Banyak Pelaku Bisnis Indonesia Memilih Kantor Virtual | Kantor Virtual Jakarta
/Mengapa Pelaku Bisnis di Indonesia Memilih Kantor Virtual?
Setelah merasakan kenyamanan bekerja dari rumah, banyak orang mulai menyadari bahwa mereka dapat bekerja dari mana saja sambil tetap merasa terhubung dengan anggota tim mereka. Banyak orang telah memperkecil ukuran kantor mereka yang besar dan beralih secara permanen ke coworking space atau kantor pribadi untuk menghemat biaya operasional. Beberapa perusahaan bahkan mengabaikan ruang kantor fisik dan beralih sepenuhnya ke Kantor Virtual! Kantor Virtual mungkin adalah cara paling ekonomis untuk memiliki alamat bisnis di CBD Jakarta yang bergengsi. Dengan memiliki kantor virtual, Anda akan memiliki tim profesional yang mengelola kantor Anda dan mempertahankan benteng Anda sehingga tim Anda dapat sepenuhnya fokus pada pekerjaan Anda tanpa harus mengkhawatirkan hal-hal kecil seperti pemeliharaan kantor. Tim Anda dapat bekerja dari rumah sepanjang waktu dan masih memiliki akses ke fasilitas kantor seperti ruang rapat dan ruang kerja.
Apa itu Kantor Virtual?
Kantor virtual atau juga dikenal sebagai virtual office,memberi bisnis anda alamat fisik dan layanan terkait kantor tanpa biaya overhead dari sewa yang lama dan staff administrasi. Dengan kantor virtual, karyawan dapat bekerja dari mana saja tetapi tetap memiliki hal-hal seperti alamat surat, layanan penjawab telepon, ruang rapat, dan konferensi video. (Sumber: Investopedia).
Manfaat Kantor Virtual
Beberapa manfaat Kantor Virtual meliputi:
Alamat bisnis bergengsi tanpa label harga yang besar
Tim pendukung profesional (manajer kantor, resepsionis, office boy) tanpa jumlah karyawan tambahan
Akses ke fasilitas kantor seperti ruang rapat, ruang kerja bersama, bilik telepon, dan banyak lagi
Penghematan biaya operasional
Dan banyak lagi!
Persyaratan untuk Kantor Virtual Jakarta
Persyaratan untuk berlangganan kantor virtual cukup sederhana. Berikut adalah daftar dokumen yang dibutuhkan:
Fotokopi Surat Tanda Daftar Usaha (Fotokopi Akta Perusahaan)
Fotokopi Kartu Tanda Daftar Pajak Perusahaan (Fotokopi Kartu NPWP Perusahaan)
Fotokopi Surat Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak (Fotokopi Surat SKPPKP)
Fotokopi Kartu Identitas Direktur (Fotokopi Kartu Identitas Direktur)
Kantor Virtual @ Avenue8 Offices
Kami menawarkan berbagai paket Kantor Virtual untuk memenuhi kebutuhan bisnis Anda yang terus berubah. Untuk informasi lebih lanjut, hubungi kami melalui Whatsapp atau tinggalkan pesan di Situs Web kami dan kami akan segera menghubungi Anda!
——————————————-
Experience The Avenue8 Advantage today. Contact us for any Private Office, Coworking Space, Virtual Office, Meeting Room, and Event Space inquiries.
As featured on: The Jakarta Post, Daily Social, Detik, Tech in Asia, and more.