Syarat Sewa Virtual Office

Memiliki alamat kantor yang bergengsi sudah menjadi sesuatu hal yang wajib dimiliki oleh semua perusahaan di Indonesia. Namun, berkantor di pusat kota CBD Jakarta belum tentu hal yang optimal untuk Anda. Jika Anda tinggal di kawasan permukiman yang bukan di pusat kota, perjalanan ke kantor memakan banyak waktu produktif yang bisa digunakan untuk bisnis anda. Lalu apa solusinya?

avenue8 offices menawarkan layanan virtual office untuk membantu bisnis anda.


Virtual Office adalah solusinya! Dengan berlangganan paket Virtual Office, anda bisa mendapatkan banyak kelebihan nya, antara lain alamat bisnis yang bergengsi, layanan resepsionis, dan akses penggunaan ruangan meeting dan fasilitas kerja lainnya jika dibutuhkan. Berikut syarat-syarat untuk berlangganan Virtual Office di Avenue8:

  1. Mengisi Formulir Aplikasi

  2. Submit dokumen yang dibutuhkan:

    • Fotokopi Akta Perusahaan

    • Fotokopi NPWP Perusahaan

    • Fotokopi SKPKP

    • Fotokopi KTP Direktur

Lalu, jika belum memiliki dokumen-dokumen tersebut gimana min? Tidak masalah, langsung chat admin saja, kami selalu siap membantu!


 ——————————————-

Experience The Avenue8 Advantage today. Contact us for any Private Office, Coworking Space, Virtual Office, Meeting Room, and Event Space inquiries.

As featured on: The Jakarta Post, Daily Social, Detik, Tech in Asia, and more.